Sebanyak sepuluh juru bicara dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan mewakili masing-masing daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun 2025. Penyampaian aspirasi masyarakat ini dilakukan dalam Rapat Paripurna XX (20) yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (10/9/2025). Kegiatan reses sendiri telah berlangsung pada 21 hingga 28 Agustus 2025 dengan agenda mengunjungi sejumlah desa dan kelurahan di daerah pemilihan masing-masing.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni Raden Gempita, SH, dan H.M. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM. Hadir pula Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, SH mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, unsur Forkopimda, kepala dinas, perwakilan OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Secara bergantian, para juru bicara dari tiap dapil menyampaikan hasil resesnya. Dimulai dari Dapil I oleh Firmansyah Hakim, SH; Dapil II oleh H.M. Anwar Al-Syadat, S.Si, M.Si; Dapil III oleh Jauhari, A.Ma; Dapil IV oleh Ir. H. Syahruddin, ST, MM; Dapil V oleh At Thahirah Putri Lestari, SE; Dapil VI oleh Mohd. Muaz Ar-Rifqy; Dapil VII oleh H. David Hadrianto Aljufri, SH; Dapil VIII oleh Rica Novlianty, S.SIT; Dapil IX oleh Andi Rizkiyansyah, S.IP; dan Dapil X oleh Syarif Hidayatullah Askolani Putra, SH.
Isi laporan hasil reses tersebut menyoroti berbagai aspirasi masyarakat yang sebagian besar berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur seperti perbaikan jalan, jembatan, serta pembangunan akses penghubung antar desa guna memperlancar mobilitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Selain itu, aspirasi juga mencakup bidang kesejahteraan rakyat seperti bantuan sarana sekolah, fasilitas puskesmas pembantu, serta bidang pertanian meliputi bantuan bibit dan hewan ternak.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa laporan hasil reses merupakan wujud nyata kepedulian anggota dewan terhadap masyarakat di daerah pemilihannya.
“Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang III bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 merupakan bukti nyata keseriusan dan kepedulian DPRD Sumsel kepada masyarakat dalam mendukung program pembangunan daerah,” ujarnya.
Ketua DPRD juga menekankan agar seluruh hasil reses yang telah disampaikan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan di tahun-tahun mendatang.
“Diharapkan kepada Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya agar laporan hasil reses ini dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan dan perbaikan pembangunan di Sumsel ke depan,” tambahnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang III, setelah draf keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD dan disetujui oleh seluruh peserta rapat.







