Dwi Septaria Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan 2024-2029

Palembang – Senin (14/10), Rapat Paripurna IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyaksikan momen bersejarah bagi Dwi Septaria, seorang tokoh muda yang resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk masa jabatan 2024-2029. Acara pengucapan sumpah/janji ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta para tamu undangan, termasuk Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH, M.S.E., Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH., dan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Aprizal, S.Ag, SE., M.Si., serta berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pelantikan ini menjadi momen penting dalam perjalanan karier politik Dwi Septaria, yang diusung oleh Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan VI (Enam). Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 yang tertanggal 9 Oktober 2024. Keputusan ini mengubah dan menggantikan Keputusan Menteri Dalam Negeri sebelumnya, yang menegaskan peresmian pengangkatan Dwi Septaria sebagai anggota legislatif di tingkat provinsi.

Rapat Paripurna IV ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE., didampingi oleh tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Raden Gempita, SH., H. Nopianto, S.Sos, MM., dan H.M. Ilyas Panji Alam, SH., SE., MM. Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Andie Dinialdie, menegaskan pentingnya prosesi pengucapan sumpah/janji sebagai komitmen yang dipegang teguh oleh seluruh anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.

Mengawali rapat, Pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan dasar hukum yang melandasi pelantikan Dwi Septaria pada hari ini. “Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 tanggal 9 Oktober 2024 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024, telah ditetapkan bahwa Saudari Dwi Septaria dari Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Sumatera Selatan VI, resmi diangkat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan masa jabatan 2024-2029,” jelas Pimpinan Rapat.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Aprizal, S.Ag, SE., M.Si, kemudian melanjutkan dengan pembacaan surat keputusan tersebut sebelum prosesi pengucapan sumpah/janji dimulai. Dengan penuh khidmat, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang memimpin Dwi Septaria dalam mengucapkan sumpah/janji di hadapan seluruh anggota DPRD yang hadir. Prosesi ini diakhiri dengan penyematan lencana dan pin resmi sebagai simbol pengukuhan Dwi Septaria sebagai Anggota DPRD.

Setelah prosesi pelantikan selesai, acara dilanjutkan dengan mendengarkan sambutan dari Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH., M.S.E. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada Dwi Septaria serta harapan besar kepada seluruh anggota DPRD untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam memajukan Provinsi Sumatera Selatan. “Saya mengucapkan selamat kepada Saudari Dwi Septaria yang telah dilantik hari ini sebagai anggota DPRD. Kami berharap saudari dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan berperan aktif dalam setiap program pembangunan yang kita prioritaskan bersama,” ujar Elen Setiadi.

Dwi Septaria bukanlah sosok yang asing di kalangan masyarakat Sumatera Selatan, khususnya di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan VI. Sebagai seorang politisi muda yang didukung penuh oleh Partai Gerindra, ia dikenal memiliki visi yang kuat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di wilayahnya. Dengan latar belakang yang beragam, mulai dari dunia pendidikan hingga keterlibatannya dalam kegiatan sosial, Dwi Septaria diharapkan mampu memberikan warna baru dalam peran legislatif di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Keberadaan Dwi Septaria di parlemen diyakini akan membawa semangat baru dalam memperjuangkan isu-isu penting, terutama yang berkaitan dengan pemuda, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya setelah dilantik, Dwi Septaria menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. “Saya merasa sangat terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk duduk di kursi DPRD ini. Saya berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Dwi Septaria dengan penuh semangat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Sumatera Selatan yang lebih maju. “Sebagai anggota DPRD, saya berjanji akan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Saya yakin dengan sinergi yang baik, kita bisa mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih baik dan lebih sejahtera,” lanjutnya.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, dalam sambutannya juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota DPRD, termasuk kepada Dwi Septaria yang baru saja dilantik. Ia mengajak semua anggota DPRD untuk terus menjaga amanah yang diberikan oleh rakyat dan selalu memperjuangkan kepentingan konstituen. “Atas nama lembaga DPRD Provinsi Sumatera Selatan, saya mengajak kita semua untuk berkomitmen menjaga amanah dan janji yang telah kita ucapkan hari ini. Kita harus senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah mempercayakan kita untuk mewakili mereka di lembaga ini,” tegas Andie Dinialdie.

Ia juga menyampaikan harapannya agar seluruh anggota DPRD dapat bekerja sama dengan baik dan menjaga kekompakan demi kemajuan Sumatera Selatan. “Sinergi dan kerja sama yang baik di antara kita semua akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas kita sebagai wakil rakyat. Saya berharap, dengan dilantiknya Saudari Dwi Septaria hari ini, kita bisa semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di depan,” tambahnya.

Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, dalam sambutannya juga mengingatkan pentingnya peran legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kebijakan-kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik. Saya berharap, semua anggota DPRD, termasuk Saudari Dwi Septaria yang baru dilantik, dapat terus bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Sumatera Selatan,” ujar Elen Setiadi.

Setelah seluruh rangkaian acara selesai, Rapat Paripurna IV ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh seorang tokoh agama setempat. Dengan penuh khidmat, seluruh peserta rapat mengikuti doa, memohon keberkahan dan kemudahan dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat. Acara ini ditutup dengan suasana yang penuh rasa syukur dan harapan akan masa depan Sumatera Selatan yang lebih baik.

Pelantikan Dwi Septaria sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan menambah kekuatan baru dalam lembaga legislatif ini. Sebagai seorang tokoh muda, Dwi diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembahasan kebijakan dan perundang-undangan yang akan dibahas di DPRD selama lima tahun ke depan. Tantangan besar menanti di depan, termasuk dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan ekonomi daerah.

Sebagai anggota legislatif yang baru, Dwi Septaria memiliki tugas besar untuk menjalankan peran pengawasan, legislasi, dan anggaran dengan baik. Keterlibatannya dalam kegiatan sosial dan kepekaannya terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat akan menjadi bekal penting dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Dengan pelantikan ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan memperkuat barisan anggotanya yang siap mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Semua pihak berharap, kehadiran Dwi Septaria dalam lembaga legislatif ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan Sumatera Selatan yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan.