Banner Kosong

Entry Meeting BPK RI: Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Serang, 11 April 2025 – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE., MM, bersama Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung pada hari Jumat (11/4/2025) di Serang, Banten, dan dihadiri langsung oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari sejumlah provinsi.

Kehadiran Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel ini menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan yang baik, sejalan dengan misi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Entry Meeting merupakan tahap awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah oleh BPK. Ini adalah forum komunikasi formal yang penting antara auditor BPK dengan entitas yang diperiksa – dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menyatakan bahwa entry meeting bertujuan menciptakan kesamaan persepsi dan menyamakan frekuensi antara auditor dan entitas terperiksa terkait ruang lingkup, metodologi, serta kriteria pemeriksaan.

“Entry meeting bukan sekadar acara seremonial, melainkan awal dari proses penting untuk mewujudkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara dan daerah,” ujar Bobby.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 memiliki tujuan utama memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan tersebut. Penilaian itu mengacu pada empat kriteria utama, yaitu:

  1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

  2. Kecukupan Pengungkapan

  3. Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan

  4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern

“Empat kriteria tersebut menjadi dasar dalam menyatakan apakah laporan keuangan yang disampaikan oleh pemerintah daerah disusun secara wajar dan dapat dipercaya publik,” lanjut Bobby.

Lebih lanjut, Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh kepala daerah di Indonesia yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Kami meyakini bahwa seluruh kepala daerah, termasuk Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel, memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pertanggungjawaban publik. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bentuk nyata membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif daerah untuk memastikan proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip-prinsip good governance. Menurutnya, pemeriksaan BPK bukan bentuk mencari kesalahan, melainkan bagian dari sistem perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam tata kelola anggaran publik.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel menyambut baik dan selalu terbuka terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

“Pemeriksaan ini bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tapi menjadi cermin sejauh mana kami melaksanakan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” ujar Herman Deru.

Ia menyatakan bahwa Pemprov Sumsel selalu berkomitmen menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Terlebih, selama beberapa tahun terakhir, Pemprov Sumsel telah berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK, yang menjadi indikator keberhasilan pengelolaan keuangan yang kredibel.

“WTP adalah hasil dari kerja sama semua pihak: eksekutif, legislatif, dan seluruh OPD. Tapi yang lebih penting dari WTP adalah komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE., MM, menyampaikan bahwa kehadiran dirinya dalam forum ini adalah bentuk tanggung jawab konstitusional lembaga legislatif untuk mengawasi dan mengawal pengelolaan keuangan daerah secara objektif dan konstruktif.

“Sebagai representasi rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan dengan benar, sesuai dengan tujuan pembangunan dan harapan masyarakat,” ujar Andie.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus bekerja sama dengan BPK dan Pemerintah Daerah untuk mendorong adanya perbaikan-perbaikan dalam sistem keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta belanja daerah agar lebih tepat sasaran dan efisien.

“DPRD tidak akan hanya menunggu hasil audit. Kami juga aktif memberikan masukan dalam proses perencanaan anggaran, serta mendukung sistem pengendalian intern yang lebih kuat,” tambahnya.

Lebih jauh, Andie menekankan pentingnya pendekatan komunikasi yang terbuka antara DPRD dan BPK, agar hasil audit tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi menjadi dasar kebijakan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan publik.

BPK berharap melalui entry meeting ini, tercipta komunikasi yang efektif antara auditor dan entitas terperiksa. Kolaborasi ini diharapkan mendorong terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami juga berharap kepada seluruh kepala perwakilan BPK dan instansi daerah untuk menjalin komunikasi yang intensif dan produktif selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan yang tepat waktu dan berkualitas dapat menjadi alat kontrol sekaligus referensi strategis dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran tahun berikutnya.

“Semoga capaian ini bisa terus ditingkatkan. Mari kita jadikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai jalan bersama untuk mewujudkan cita-cita bangsa,” tutupnya.

Entry Meeting atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 yang digelar BPK RI hari ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang kredibel dan akuntabel. Keterlibatan langsung pimpinan daerah, mulai dari Gubernur hingga Ketua DPRD, menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun kepercayaan publik.

Pemeriksaan oleh BPK bukan semata penilaian administratif, melainkan bagian dari upaya kolektif dalam menjaga integritas dan efisiensi penggunaan keuangan daerah. Dengan komunikasi yang terbuka, data yang akurat, dan semangat kolaboratif, Sumatera Selatan diharapkan dapat terus menjadi contoh dalam hal transparansi keuangan dan pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui entry meeting ini, Sumatera Selatan menunjukkan langkah maju dalam membangun sistem keuangan yang tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi rakyat.